Berjilbab atau Bercadar? Tak perlu di permasalahkan.

Antara Berjilbab dan Bercadar

Picture.@fatimah
Kita yang berada di Indonesia tidak merasa asing lagi melihat seorang wanita bercadar, begitupun dengan muslimah yang berjilbab atau sering disebut berhijab.
Memakai jilbab atau menutup aurat bagi muslimah yang telah baligh, hukumnya wajib. Selain menjadi kewajiban, jilbab di era sekarang juga sebagai gaya berpakaian (fashion). Banyak artis, model, dan profesi lainnya menggunakan jilbab. Sehingga menambah minat muslimah di Indonesia memakai jilbab.

Sementara saat ini, muslimah yang memutuskan untuk menggunakan cadar sudah banyak, walaupun tergolong minoritas: baik yang sudah dewasa maupun anak-anak yang baru belasan tahun.

Banyak yang berpendapat, "Jika senyum adalah ibadah, maka kenapa harus ditutupi.” Menurut penulis, sah-sah saja orang berpendapat seperti itu. Tapi stigma (noda)  masalah berjilbab atau bercadar tak perlu dipermasalahkan. Intinya saling menghormati dan jangan dipertentangkan berlebihan.

Berjilbab atau tidak, bercadar atau tidak, hanya sebuah pilihan. Dari semua pilihan itu tentu ada konsekuensinya, yang harus diterima kendati kadang berat. Hukum wanita memakai jilbab adalah wajib, sedangkan hukum memakai cadar adalah sunah.

Bercadar boleh saja asal senantiasa jalin interaksi komunikasi sesama dan tetap saling menjaga kerukunan umat. (khafidz, sis)

Posting Komentar

0 Komentar